Bawaslu Awasi Kampanye Paslon di Pekanbaru

ARASYNEWS.COM – Pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung pada Pemilu 2024 ini diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dan demikian juga pada kampanye yang dilakukan Capres dan Cawapres.

Pada Senin (29/1/2024), Bawaslu juga melakukan pengawasan atas kampanye Cawapres nomor urut 03 di Gelanggang Remaja Pekanbaru.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat tanda terima pemberitahuan kampanye Nomor : STTP/YANMAS/78/I/YAN.2.2/2024/Baintelkam.

Bawaslu Provinsi Riau yaitu Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Tarmizi dan tim fasilitasi pengawasan kampanye. Bawaslu Kota Pekanbaru serta Panwaslu Kecamatan melakukan pengawasan melekat di titik kampanye yang di datangi oleh Cawapres Nomor Urut 03, mulai dari kedatangan hingga kegiatan akhir di Gelanggang Remaja Kota Pekanbaru.

Tim pengawasan dibagi menjadi 2 (dua) titik, yakni didalam gelanggang memastikan penyampaian isi kampanye dari Cawapres tidak mengandung unsur fitnah, adu domba, politisasi SARA, ujaran kebencian serta penghinaan yang dilarang dalam Undang-Undang.

Tim lainnya berada diluar gelanggang untuk memastikan tidak ada politik uang dan memastikan tidak ada pihak yang dilarang ikut pada kampanye tersebut.

“Pengawasan kampanye berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dari awal hingga kampanye berakhir,” tukas Kepala Bagian Pengawas Pemilu, Tarmizi. []

Source. Bawaslu Riau

You May Also Like