Ruangan-ruangan Kantor Bupati di Riau Disegel KPK

ARASYNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Provinsi Riau. Kamis (6/4/2023) malam.

Dalam foto dan dokumen yang diterima redaksi, sejumlah pintu ruangan yang merupakan kantor Bupati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti disegel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.

Adapun sejumlah ruangan yang disegel tersebut antara lain ruangan kantor BPKAD, Kantor PU, Biro Umum Humas dan Protokol, ruangan Sekda, dan ruangan Bupati.

Sejumlah pejabat turut diperiksa di Mapolres Meranti, diantaranya Bupati M Adil, Kepala BPKAD, Kabag Humas dan Kabag Umum. Mereka pun diangkut ke kota Pekanbaru pada Kamis malam dengan menggunakan speed boat.

Bukan hanya ruangan di kantor saja, tetapi rumah dinas di Kepulauan Meranti juga dilakukan penyegelan dan dijaga ketat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan adanya giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, pada Kamis (06/04/23) malam. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Kepulauan Meranti, MA.

“Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (07/04/23) pagi.

Ali Fikri menjelaskan, saat ini tim KPK masih bekerja mendalami dan mengumpulkan keterangan terkait dugaan tersebut.

“Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” kata Ali.

Ali Fikri mengatakan, akan membuka informasi terkait penanganan kasus tersebut secara terbuka kepada masyarakat.

“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tsb sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” singkatnya. []

You May Also Like