ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan akan terus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dari penyakit aksi balap liar untuk di kota Pekanbaru.
“Kita akan terus patroli dan merazia pelaku aksi balap liar di kota Pekanbaru. Penyakit masyarakat ini sangat menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Kompol Birgitta, dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (3/3/2023).
Dikatakannya, pada tahun ini, sudah terjaring sebanyak 230 unit kendaraan sepeda motor.
“Sudah 230 sepeda motor milik pelaku aksi balap liar yang diamankan. Mereka melakukan aksi dibeberapa tempat pada malam hari, salah satunya di seputaran Bandara, Jalan Cut Nyak Dien, dan Jalan Diponegoro,” kata Birgitta.
“Kegiatan razia ini akan terus kami lakukan, terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tukasnya.
Untuk kendaraan-kendaraan ini, dikatakannya, telah diamankan dan ditahan lebih kurang selama tiga bulan kedepan. Sanksi ini sebagai efek jera bagi pelaku aksi balap liar.
“Sesuai aturan dalam UU nomor 22 tahun 2009, terutama pasal 297, kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan ditahan selama lebih kurang 3 bulan ke depan,” pungkasnya. []