ARASYNEWS.COM, BUKITTINGGI – Satreskrim Polresta Bukittinggi akhirnya berhasil mengamankan ALD (36). Ia digiring dari Padang Panjang ke Mapolres Kota Bukittinggi pada Selasa (3/1/2023) pukul 20.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, mengatakan penangkapan ini atas kasus dugaan penggelapan uang sapi qurban pada tahun 2022 lalu.
“AD sudah kita amankan,” kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi
AKP Fetrizal, Selasa (3/1)
Fetrizal mengatakan, pelaku ditangkap di Padang Panjang.
“Kita mengamankannya di Padang Panjang. Namun memang ada upaya persuasif baik dari kami maupun keluarga terkait hal ini,” kata Fetrizal.
Sejak turun dari mobil saat tiba di Mapolresta Bukittinggi, ALD langsung digiring ke ruang penyidik.
“Keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi,” singkat Fetrizal.
Dikabarkan, selama kasus penggelapan uang sapi qurban, ALD tinggal di Surabaya.
Ia dilaporkan oleh sejumlah panitia qurban karena sapi pesanan untuk Idul Adha tak kunjung datang ke beberapa masjid dan musholla. Akibat kejadian ini, sejumlah panitia dan peserta qurban rugi ratusan juta rupiah.
Pencarian pun dilakukan setelah mendapat laporan. Dan akhirnya ia ditangkap di Padang Panjang. []