Personel Akan Ditempatkan, Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang Masuk Jalan Dalam Kota

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Setelah ramai diperbincangkan di media sosial tentang banyaknya kendaraan bertonase berat yang masuk jalan di dalam kota pada pagi, sore, dan malam hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan dengan mengaktifkan kembali personil disejumlah titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan petugas nantinya akan mensosialisasikan kepada pengemudi angkutan barang agar tidak melintas di jalan dalam kota pada pukul 06.00-22.00 WIB.

“Personil akan kita tempatkan di sejumlah tempat, seperti di depan Arhanud, seputaran Flyover Pasar Pagi Arengka, dan Tugu Songket,” kata Yuliarso, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan, mobil angkutan barang yang dari Pandau dialihkan masuk ke jalan Kaharuddin Nasution, kemudian ke Jalan Kubang Raya, dan terus ke Jalan Garuda Sakti.

Sedangkan dari arah Utara ke Barat, di Tugu Songket, kendaraan bertonase berat yang akan ke jalan Tuanku Tambusai dan SM Amin akan dialihkan. Ini karena sesuai SK Walikota yang ruas jalan ini masuk dalam kawasan dalam kota.

Petugas Dishub nantinya akan bekerjasama dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.

“Jadi ada tiga titik. Kami sudah koordinasi dengan Satlantas Polres Pekanbaru untuk meletakkan personil, sehingga nanti bisa membantu untuk mengarahkan untuk jam-jam tersebut untuk tidak dilalui,” kata Yuliarso.

“Kita akan mensosialisasikan kepada pengusaha angkutan. Mereka harus memahami, disamping kita tidak ingin merasa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Tetapi yang jauh lebih penting adalah jangan ada korban kecelakaan akibat ini,” kata dia.

Dan lebih lanjut, ia mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan tidak mengizinkan kendaraan angkutan barang melintas di Jalan HR Subrantas pada jam padat kendaraan, yakni dari pukul 06.00 – 22.00 WIB. Aturan ini diambil guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan. []

You May Also Like