Satwa Tapir yang Terluka Dievakuasi ke Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Balai Besar KSDA Riau memberikan penjelasan terkait satwa tapir yang dievakuasi di desa Lubuk Ancang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam keterangannya, Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, proses evakuasi dilakukan pada Sabtu, 13 November 2021.

“Pada Jum’at, 12 November 2021 malam, Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seekor satwa dilindungi Tapir yang terluka di bagian matanya berkeliaran di kebun warga di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing,” terang Hartono, dalam jumpa pers, Ahad (14/11/2021).

“Lalu, pada Sabtu, 13 November 2021, Tim Bidang KSDA Wilayah I Rengat segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut, disusul oleh Tim medis Balai Besar KSDA Riau dari Pekanbaru. Sesampai di desa tersebut, Tim melakukan koordinasi dengan Sekdes Lubuk Ambacang, bapak Imas, terkait satwa Tapir/Cipan yang terluka di kebun karet warga atas nama bapak Said Hasim,” terangnya.

“Selanjutnya Tim didampingi Sekdes dan beberapa masyarakat setempat menuju lokasi Tapir tersebut. Menurut keterangan warga, Tapir sudah 1 (satu) hari berada di areal kebun milik bapak Said Hasim. Kemudian Tim mengamankan satwa di lokasi dan memberikan air serta makanan dedaunan ubi rambat/kayu untuk pertolongan pertama upaya yang dilakukan agar kondisi satwa tetap terjaga,” jelasnya.

“Setelah Tim medis Balai Besar KSDA Riau tiba di lokasi, segera dilakukan upaya pertolongan medis/pengobatan luka pada bagian pinggir mata Tapir. Pemberian obat untuk pencegahan infeksi pun dilakukan. Kemudian Tim melakukan identifikasi terhadap satwa tersebut,” lanjut penjelasannya.

Dikatakannya, satwa adalah jenis Tapir/Cipan (Tapirus indicus ) , berjenis kelamin jantan, berumur sekitar 5 tahun, panjang 1 m 20 cm, dan kondisi lemah serta terdapat luka (membusuk) di bagian pinggir mata sebelah kanan. Perilaku Tapir relatif jinak dan tidak takut dengan kedatangan manusia di sekitarnya.

Selanjutnya, Tim menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas upaya warga dalam membantu mengamankan satwa Tapir tersebut sebelum Tim Balai Besar KSDA Riau datang sampai Tim melakukan pengobatan.

Tim juga memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi termasuk Tapir serta upaya penanganan konflik satwa liar. Tim berharap kepada warga untuk selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terkait adanya satwa liar yang dilindungi.

“Melihat kondisi satwa yang terluka cukup serius, Tim memutuskan untuk mengevakuasi Tapir ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau agar dapat dirawat secara intensif. Tapir dimasukkan ke kandang evakuasi yang telah disiapkan Tim dan dibawa ke kantor Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru,” kata Hartono.

Pada Ahad, 14 November 2021 pukul 01.15 WIB, Tapir sampai di kandang transit satwa/perawatan Balai Besar KSDA Riau untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

“Menghimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat dijerat dengan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan bagi siapapun yang menemukan pelanggaran ataupun hal hal yang mencurigakan terkait perburuan/perdagangan satwa liar yang dilindungi untuk segera melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau di Nomor 081374742981,” pungkas Hartono. []

You May Also Like