ARASYNEWS.COM – Beredar video yang memperlihatkan pertengkaran antara Polisi dengan TNI. Disebutkan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 dekat Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, kota Palembang, Sumatera Selatan.
Video itu pun viral di jejaring media sosial pada Selasa (13/9/2022) hingga kini.
Dikutip dari jalannya video yang berdurasi 1,24 menit itu, awalnya tampak seorang anggota TNI berseragam Pomdam II/Swj membantu seorang pelajar menyeberang jalan. Dan kemudian ia kembali mengatur lalu lintas yang padat di depan TMP itu.
Tak lama kemudian, muncul pria dengan sepeda motornya. Dan entah alasan apa, pria itu cekcok dengan korban.
Diketahui, pria tersebut mengenakan baju olahraga yang berinisial MS dan bertugas di Biddokes Polda Sumsel.
MS lalu menampar wajah korban hingga helm yang dikenakannya terlepas. Dan pria berseragam TNI tersebut balas menampar MS.
Kejadian ini menarik perhatian pengguna jalan termasuk anggota polisi yang juga bertugas mengatur arus lalu lintas. Dan akhirnya keduanya dileraikan dan MS diamankan oleh petugas lainnya.
Dikutip dari tribun, personel TNI yang menjadi korban pemukulan telah melapor ke SPKT Polda Sumsel dan ditindaklanjuti oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Dan selanjutnya, sejumlah anggota TNI juga mendatangi Mapolda Sumsel.
Ditempat terpisah, atas kejadian ini, disampaikan keterangan resmi Kodam II Sriwijaya. Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Letnan Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto membenarkan adanya peristiwa dalam video yang beredar.
“Kejadian itu betul. Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan korban juga sudah berobat,” ujar Rohyat dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).
“Dipicu karena kesalahpahaman,” ujarnya.
Rohyat mengatakan, korban bersama komandan satuan telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan sedang ditindaklanjuti.
Menurut Rohyat, pelaku sudah diamankan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi juga memberikan keterangan atas kejadian yang viral itu
“Intinya seperti yang disampaikan Pak Kapolda dari Kapolri, apabila ada oknum anggota yang tersangkut kasus hukum silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas Supriadi. []