Vaksin Belum Lengkap, Tapi ingin Mudik, Ini Sebaiknya yang Harus Dilakukan

ARASYNEWS.COM – Setelah beberapa tahun ditunda akibat pandemi, pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun 2022 ini.

Tapi, pemerintah menerbitkan kebijakan bagi para pemudik, yakni harus lengkap vaksinasi, yakni vaksin dosis pertama, kedua, dan booster. Syarat ini wajib dipenuhi pemudik.

Pemberlakuan ini sebagai syarat perjalanan dalam negeri dan luar negeri untuk transportasi darat, laut, dan udara. Nantinya disetiap titik akan dilakukan pemeriksaan dari petugas dan satgas Covid-19.

Hingga kini, belum semua masyarakat yang telah divaksin dosis tiga atau booster ini. Lantas bagaimana cara yang dilakukan agar lolos dari pemeriksaan petugas?

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan, syarat yang dimaksud yakni pemudik diwajibkan sudah vaksinasi booster.

“Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster,” ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022) lalu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin menyampaikan, masyarakat yang sudah vaksin booster tidak perlu tes Antigen maupun PCR untuk bisa melakukan mudik Lebaran 2022.

“Kalau yang (vaksin) boosternya lengkap, tidak usah tes” ujar Budi melalui keterangan pers di kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (23/3/2022).

Apa syarat mudik bagi masyarakat yang baru vaksin dosis pertama atau kedua?

Menkes menjelaskan, masyarakat yang hendak mudik lebaran namun belum divaksin lengkap, ada syarat yang harus dipenuhi.

Bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis pertama, diwajibkan melakukan tes PCR. Sementara bagi masyarakat yang sudah menerima dosis kedua dan belum booster, diwajibkan tes Antigen. Dan harga yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, nantinya akan ada tempat-tempat vaksinasi gratis di beberapa pos bagi masyarakat yang hendak vaksin booster sebelum mudik.

“Kalau baru vaksinasi dua kali, harus tes Antigen. Tapi kalau baru satu kali vaksin, harus tes PCR,” ujar Menkes.

Cara Daftar Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Cara Daftar Vaksin Booster di Website PeduliLindungi

  1. Buka pedulilindungi.id;
  2. Masukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa;
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”;
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Dan bagaimana bagi masyarakat yang belum dapat tiket vaksin booster?

Dalam keterangan yang dikutip, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati, mengatakan masyarakat yang belum mendapatkan tiket vaksinasi booster, bisa datang langsung ke tempat vaksinasi.

“Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2,” ujarnya dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Rabu (30/3/2022).

Dan untuk menghindari penyalahgunaan, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster. []

You May Also Like