TikTok Shop Dinilai Pemerintah Merusak dan Merugikan

ARASYNEWS.COM – Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyebut ia rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

Mendag mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kendati, Zulhas tidak bisa memastikan kapan revisi beleid tersebut rampung. Ia hanya menegaskan revisi dari Kemendag sudah selesai, tinggal menunggu proses harmonisasi.

“Saya nanti akan rapat di Kemensetneg jam setengah empat (15.30 WIB), membahas termasuk revisi Permendag 50 (Tahun 2020), juga apakah kita larang saja ya atau gimana ya, ini akan dibahas nanti. Ini lagi dibahas (rencana pencabutan izin TikTok Shop),” ujarnya pada Senin kemarin.

Ia mengatakan banyak sekali keluhan masuk soal serbuan barang murah asing di tanah air. Zulhas menyebut tidak hanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tak kuat meladeni banjir barang murah tersebut, melainkan industri kecantikan hingga fesyen.

Terkait pelarangan hingga penghapusan ini, pihak TikTok Indonesia pun menyampaikan tanggapannya. TikTok meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana larangan TikTok Shop beroperasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan. Dikatakannya hingga saat ini hampir 2 juta bisnis lokal di tanah air tumbuh dan berkembang berkat hadirnya social commerce.

“Memisahkan media sosial dan e-commerce ke dalam platform yang berbeda bukan hanya akan menghambat inovasi, namun juga akan merugikan pedagang dan konsumen di Indonesia,” kata Anggini, dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/9/2023).

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan kesempatan yang sama bagi TikTok,” tukasnya. []

You May Also Like