TikTok Indonesia Resmi Tutup Fasilitasnya

ARASYNEWS.COM – TikTok Indonesia mengumumkan tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce atau TikTok Shop per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB.⁣ Platform media sosial TikTok mengumumkan akan berhenti memfasilitasi kegiatan transaksi jual-beli di TikTok Shop Indonesia.

Hal ini dilakukan demi mematuhi regulasi terbaru yang mengatur pemisahan bisnis antara media sosial dan e-commerce.

Dalam pernyataan resminya, TikTok Indonesia menyatakan komitmennya untuk menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta menyebut akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana pengembangan platform mereka ke depan. Serta juga akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana ke depan.⁣

Mereka juga menyatakan menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB. Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulis pernyataan resmi TikTok, ditulis Selasa (3/10/2023).⁣

⁣Kebijakan ini dilakukan demi mematuhi dan tunduk terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru.

Dengan kebijakan baru ini, pengguna TikTok tidak akan bisa lagi melakukan pembayaran secara langsung di aplikasi TikTok seperti sebelum-sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan akan memberikan sanksi pada TikTok jika masih melanggar. Namun, sampai saat ini, TikTok akan mematuhi aturan yang dibuat pemerintah Indonesia.⁣ []

You May Also Like