Tiga Jabatan SPPG akan Diangkat Jadi PPPK Mulai Februari 2026

ARASYNEWS.COM – Media sosial X belum lama ini ramai membicarakan informasi bahwa pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pegawai maupun relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikabarkan akan direkrut dan diangkat menjadi PPPK. Kabar ini pun mencuat di berbagai media dan media sosial.

Ini sebagaimana menurut Perpres, pegawai SPPG MBG berpeluang diangkat menjadi PPPK. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan nasib guru honorer yang hingga kini belum mendapat kepastian.

Sementara itu, banyak yang protes karena mengaitkan dengan tenaga pendidik yang banyak masih berstatus honorer dan melalui proses seleksi yang ketat diangkat menjadi PPPK.

Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya meluruskan isu pengangkatan PPPK di program MBG tersebut.

BGN, melalui Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan, ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG.

Dikatakannya, status PPPK hanya diperuntukkan bagi pegawai inti dengan fungsi strategis, yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Sementara relawan tetap berperan penting, namun tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.

BGN menegaskan, relawan ditempatkan sebagai penggerak sosial agar program MBG tetap inklusif dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat.

Dilain sisi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membenarkan bahwa pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK.

“Yang diangkat menjadi PPPK hanya kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi,” ujar Dadan.

Dikatakannya, program seleksi tengah dilakukan dan dimulai pada Desember 2025.

[]

Next Post

No more post

You May Also Like