ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Pihak Universitas Islam Riau (UIR) di kota Pekanbaru melalui tim investigasi akhirnya mengetahui dan menyatakan bahwa pelaku kekerasan seksual (sodomi) terhadap mahasiswa yang sebelumnya terjadi dan viral bukan mahasiswa dari mereka, melainkan dari kampus lain.
Meski demikian, pihak UIR membenarkan jika kekerasan seksual terhadap peserta pertukaran mahasiswa merdeka (PMM) yang terjadi pada Oktober lalu terjadi di asrama UIR.
Kepala Humas UIR Harry Setiawan menjelaskan, tim investigasi dibentuk pada 26 Oktober 2022. Hal itu berdasarkan perintah rektor setelah mendapat laporan kekerasan seksual pada 25 Oktober 2022.
“27 Oktober kasusnya viral di media sosial, 28 Oktober tim sudah mulai bekerja seharusnya pada 26 Oktober tapi saat itu sedang ada wisuda,” kata Harry, dalam keterangannya yang dikutip, Ahad (4/12/2022).
Harry menerangkan, sejumlah tindakan telah dilakukan tim investigasi mengumpulkan bukti menyikapi laporan kekerasan seksual sodomi itu. Dimulai dari mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan 30 saksi.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan adalah peserta PMM, dosen pendamping PMM hingga Dekan Fakultas Psikologi UIR.
Tim investigasi juga berangkat ke Jakarta meminta keterangan korban.
“Terduga korban merupakan mahasiswa PMM dari salah satu universitas di Jakarta,” ucap Harry.
Ia juga mengatakan, korban akhirnya mau diminta keterangan dengan didampingi kuasa hukumnya.
“Korban menceritakan kebenarannya, pelaku bukan mahasiswa dari UIR tapi salah satu mahasiswa PMM dari Pulau Jawa yang melaksanakan PMM di UIR,” ucap Harry.
Dengan temuan ini, penyelesaian kekerasan seksual tersebut bakal diselesaikan tiga universitas, termasuk UIR.
Untuk kasus ini, dikatakan Harry, pihak universitas tidak bisa menjatuhkan sanksi akademik kepada terduga pelaku kekerasan. Hal ini dikarenakan bukan wewenang pihak kampus, melainkan dari universitas lain. []