ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Layanan pajak kendaraan kini semakin dipermudah di Kantor Bapenda Riau di kota Pekanbaru. Masyarakat dapat bisa membayar pajak tahunan hanya dengan melampirkan KTP dan STNK kendaraan melalui sistem Samsat Drive Thru.
Fasilitas ini baru saja diresmikan Gubernur Riau Syamsuar, pada Senin (9/8/2021) untuk disetiap Samsat di kota Pekanbaru
Selain untuk menarik pajak dari masyarakat, Syamsuar mengatakan hal ini sebagai rangka perayaan haji jadi provinsi Riau yang ke-64 yang jatuh pada 9 Agustus 2021.
“Dengan pelayanan Samsat Drive Thru ini bisa membuat banyak masyarakat khususnya pengguna kendaraan taat untuk bayar pajak. Ini karena selama ini banyak masyarakat yang mengeluh karena rumitnya prosedur membayar pajak,” tukas Syamsuar, Senin (9/8/2021).
Selain itu, ia juga mengeluhkan masih banyak masyarakat di Riau yang belum taat dalam membayar pajak kendaraan. Dalam keterangannya, sekitar 1 juta pengguna kendaraan dari 3 juta pengguna yang belum taat membayar pajak.
“Dari 3 juta kendaraan yang ada di Riau baru 1 juta kendaraan yang bayar pajak. Dengan adanya Drive Thru pembayaran pajak, masyarakat semakin taat dalam membayar pajak,” ucap Syamsuar.
Pajak ini, dikatakannya dipergunakan untuk pembangunan daerah.
“Pajak ini kan untuk pembangunan daerah kita. Jadi dengan layanan yang baru ini nantinya akan banyak masyarakat yang sadar dan untuk pembangunan Riau ke depan yang lebih baik,” terang dia.
Lebih lanjut, dikatakannya juga, nantinya layanan serupa juga akan hadir di semua daerah di provinsi Riau.
“Drive Thru pembayaran pajak semoga ada pada semua daerah di Provinsi Riau untuk mempermudah masyarakat dan menciptakan masyarakat taat pajak,” tukasnya.
Untuk diketahui, jadwal operasional Samsat Drive Thru di Bapenda Riau ini hadir setiap hari Senin hingga Sabtu. Para wajib pajak cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). []