Takut Masuk Penjara, 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru Kembalikan Dana Reses Sebesar Rp 3 Miliar

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 45 anggota DPRD kota Pekanbaru di Provinsi Riau telah mengembalikan dana kelebihan bayar kegiatan reses sebesar Rp 3 miliar. Dana itu terjadi pada tahun 2020 lalu. Hal ini dilakukan dengan alasan mereka takut diperiksa KPK dan masuk penjara akibatnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Teguh Widodo dalam keterangannya mengatakan dana itu merupakan penyerahan dari 45 anggota DPRD Pekanbaru. Uang itu diserahkan setelah penyidik pidana khusus melakukan penyelidikan.

“Ini adalah penyerahan uang Rp 3 miliar yang berasal dari hasil penyelidikan bidang khusus terhadap anggaran kegiatan 2020 lalu di DPRD Kota Pekanbaru,” kata Teguh dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (25/2/2022).

Dikatakannya, penyerahan ini dilakukan pada Kamis (24/2/2022) kemarin yang diwakili oleh beberapa orang anggota DPRD kota Pekanbaru.

Teguh mengatakan pihaknya mencatat kerugian negara atas kelebihan bayar setelah koordinasi dengan Inspektorat. Inspektorat menilai ada kelebihan bayar pada kegiatan reses tahun 2020 di DPRD Pekanbaru.

“Hasil yang diperoleh dari Inspektorat terhadap audit di tahap penyidikan dari dana reses diperoleh ada kelebihan terhadap anggaran tersebut sebesar Rp 3 miliar. Penyerahan ini disaksikan secara bersama,” sebut dia.

Dari dana itu, Teguh memastikan seluruh wakil rakyat, mulai ketua hingga anggota turut menerima. Namun, setelah setahun tak dilaporkan, penyidik menerima laporan dan melakukan pengusutan.

“Dana ini akan kami serahkan ke kas daerah untuk dipergunakan dan menunjang roda pembangunan Kota Pekanbaru. Karena itu, hadir di sini Pak Sekda agar sama-sama menyaksikan. Inilah hasil kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang akan dikembalikan ke kas daerah,” kata Teguh.

Lebih lanjut, dikatakan dia, setelah pengembalian kelebihan bayar, kasus yang diusut Korps Adhiyaksa itu resmi dihentikan.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru Agung Irawan mengatakan, selain 45 anggota DPRD, ada puluhan orang lain yang diperiksa saat penyidikan. Mereka adalah PNS di Sekretariat Dewan hingga pihak swasta.

“Penyelidikan kita mulai sejak November lalu, ada sekitar 90 orang diperiksa sejak kita usut. Termasuk 45 anggota DPRD di Pekanbaru, mulai ketua sampai anggota semua ada kelebihan bayar dan diperiksa,” pungkas Agung. []

You May Also Like