
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Pekanbaru akan dibayar secara diangsur. Hal ini sebagaimana arahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.
Ini, sebagaimana perjanjian kerjasama dan kesepakatan untuk penyelesaian tagihan LPJU di Kota Pekanbaru, dan telah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan PLN.
Diketahui, besaran tunggakan tagihan tersebut adalah selama tiga tahun dengan total keseluruhan sebesar Rp 4,3 miliar.
“Mudah-mudahan dengan adanya unit yang baru, kerjasama yang baik dengan PLN, Layanan yang bagus terutama lampu PJU yang masih pijar 250 Watt ke atas akan bisa kita tertibkan dan efesiensi. Tetapi disisi lain saya kira bukan berarti tidak ada lampu karena tagihan LPJU itu menurun,” ujar Yuliarso, dikutip dari MCR, Ahad (17/3/2024).
Ia menyebutkan, angsuran ini dilakukan karena kondisi keuangan Pemda Kota Pekanbaru yang sangat terbatas.
Disisi lain, pemko telah melakukan penghematan tagihan PJU dari tahun 2019 itu sebesar 67 persen atau dari total tagihan Rp 12 miliar.
Menurutnya, kebocoran tagihan LPJU sehingga pembayaran mengalami pembengkakan itu selama ini terjadi adalah karena tegangan LPJU yang digunakan terlalu tinggi, dan juga masih banyak yang dipasang secara ilegal oleh masyarakat, tanpa siapa yang bertanggungjawab. Untuk itu, pihaknya terus melakukan penertiban.
“Tadi sudah saya laporkan lebih kurang 2 ribu unit lampu PJU yang bertambah oleh masyarakat. Itu yang harus kita tertibkan dan kita koordinasikan dengan PLN,” kata dia.
“Total ada 49 ribu titik LPJU se kota Pekanbaru. Apakah itu terdapat di jalan provinsi, nasional maupun di jalan dalam kota. Kalau total tagihan Pemkot Pekanbaru ke PLN saat ini Rp 4,3 miliar. Total tagihan tersebut terhitung sejak dari tahun 2019,” pungkas Kadishub.
[]