
ARASYNEWS.COM, PADANG – Dua orang memaksa masuk kota Padang dengan melewati pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di Lubuk Peraku Kecamatan Indarung Kota Padang. Kejadian ini terjadi pada Jum’at (16/7/2021) kemarin pukul 02.45 Wib.
Dalam video yang viral diberbagai jejaring media sosial dan WhatsApp Group, disebutkan seorang warga masyarakat yang memaksa masuk Kota Padang atas nama Awalludin Rao, pekerjaan kontraktor, alamat Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Ia bersama karyawannya Hendra Sihaloho dengan mengendarai mobil Avanza warna putih BA 1240 LB.
Adapun yang tengah bertugas pada lokasi itu adalah Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, Kanit Lantas Polsek Lubuk Kilangan Iptu Marton, Aipda Dodi Saputra, Bripka Harmon Firdaus, Bripka Syalmon Sulriendi, Bripka Oyon Tj, Personil Sat Pol PP Kota Padang sebanyak 2 orang, Personil Batalyon 133 YS sebanyak 3 orang, Personil Denpom Padang sebanyak 1 orang, Personil BPBD Kota Padang sebanyak 2 orang, dan Personil Dishub Kota Padang sebanyak 1 orang
Awaluddin pada mulanya hendak masuk kota Padang pada pukul 02.15 WIB. Petugas kemudian menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan, berdasarkan pemeriksaan terhadap Awalludin Rao tidak bisa menunjukkan surat Vaksin minimal vaksin pertama, hasil Swab PCR (H-2)/hasil Rapid Antigen (H-1) sehingga sesuai prosedur mobil dilarang masuk ke Kota Padang dan disuruh putar ke arah Solok.
Pada pukul 02.40 Wib, Awalludin Rao kembali berusaha melewati Pos Sekat PPKM Darurat Lubuk Peraku dan kembali dihentikan petugas, dikarenakan tidak bisa melewati Pos Sekat, Awalludin Rao kemudian turun dari mobilnya dan beradu argumen dengan membentak petugas, kemudian Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, mendekati Awalludin Rao dan minta untuk menunjukkan identitas, namun yang bersangkutan tidak mau memperlihatkan.
Awalludin Rao berargumen bahwa “dirinya telah meminta izin kepada petugas pada saat melewati Pos Sekat Lubuk Peraku untuk menuju ke arah Taman Raya Bung Hatta”, namun ketika Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon meminta untuk menunjukkan petugas yang memberikan izin,
Awalludin Rao tidak bisa menunjukkan petugas yang dimaksud. Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon, kemudian meminta Awalludin Rao untuk masuk kembali ke mobil dan putar arah menuju Solok, namun Awalludin Rao tetap memaksa agar bisa melewati pos sekat, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon berusaha melakukan upaya persuasif dengan merangkul punggung dan menggiring masuk ke mobil. Tetapi Awalludin Rao memberontak dan mendorong Kapolsek Lubuk Kilangan, melihat hal tersebut petugas Pos Sekat Lubuk Peraku yang pada saat itu juga ada unsur Kecamatan Lubuk Kilangan dan Lurah se Kecamatan Lubuk Kilangan yang melakukan peninjauan berusaha melerai dan meminta Awalludin Rao kedalam mobilnya. Ketika akan digiring masuk kedalam mobil Awalludin Rao memberontak kepada petugas dan Kapolsek Lubuk Kilangan sehingga menyebabkan kepala Awalludin Rao terbentur sudut atas pintu depan sebelah kanan mobil yang mengakibatkan kelopak mata sebelah kiri mengalami luka. Awalludin Rao kemudian meminta Hendra Sialoho (karyawannya) untuk merekam kejadian, namun karena tidak menuruti permintaannya, Hendra Sialoho ditampar oleh Awalludin Rao. Selanjutnya Awalludin Rao merekam kondisinya saat itu dengan berkata kasar kepada petugas.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Liya Nesmon kemudian berinisiatif membawa Awalludin Rao ke klinik Semen Padang di Komplek PT Semen Padang untuk mendapatkan perawatan pada pukul 03.00 WIB. Pada pukul 03.30 WIB setelah mendapatkan perawatan Awalludin Rao meninggalkan Klinik Semen Padang menuju arah kota Padang.
Disebutkan, Awalludin Rao memaksa untuk masuk ke Kota Padang tanpa bisa memperlihatkan dokumen kelengkapan untuk memasuki Kota Padang dalam rangka PPKM Darurat. Awaluddin Rao disebutkan pihak pos penyekatan terkesan arogan terhadap petugas.
Dari hasil penelusuran, diketahui Awalludin Rao pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Tapanuli Tengah fraksi Gerindra. []