Usir Petugas PPKM, Pemilik Warung Siramkan Air, Akhirnya Bayar Denda

ARASYNEWS.COM – Dikabarkan seorang pemilik warung kopi di Jalan Gatot, Kecamatan Medan Petisah, menyiram petugas PPKM Darurat karena menolak tempat usahanya tutup.

Akibatnya, pemilik bernama Rakesh inu pun harus dijatuhkan hukuman 2 hari kurungan dan denda sebesar Rp 300 ribu oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Tunggal Ulina Marbun dan Jaksa Penuntut Umum Suryanta Desy, saat sidang yang digelar di Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Medan.

“Mereka datang dengan 3 truk kayak teroris mau menutup warungku, anak aku ada 5, sekolah, bagi raport pakai pakai uang, semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku cemana?,” ucapnya, yang dikutip pada Ahad (18/7/2021).

Rakes mengaku, sampai kini tidak ada menerima bantuan dari Walikota Medan Bobby maupun Gubernur Edy Ramayadi, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan.

“Apa yang saya dapat, terancam anak istri saya, siapa yang kasih makan, pemerintah yang ngasih makan anak istri saya. Tak ada pemerintah yang kasih makan, nyuruh tutup tapi tak bertanggungjawab,” ungkapnya.

Sementara itu personel Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Carly, kepada awak media mengaku disiram air panas yang mengenai wajah dan tangannya.

Petugas Satpol PP dalam video yang beredar juga berlaku kasar, terlihat mendorong salah seorang berbaju hitam di warung sebelum mendapat siraman air.

Banyak yang disesali warganet tentang kejadian ini, salah satunya terlihat ada spanduk tentang dukungan terhadap Jokowi dan Ma’aruf Amin. Dikatakan warganet dulu masyarakat mati-matian memilih agar Jokowi menang sebagai Presiden, tapi kini segala kebebasan dilarang oleh aparat dan petugas atas perintahnya. []

You May Also Like