
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dalam upaya menjaga keselamatan dari potensi bahaya kelistrikan, PLN (Persero) UP3 Pekanbaru tak henti melakukan sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan kepada seluruh masyarakat. Hal ini bertujuan untuk tidak ada kecelakaan (zero accident) pada masyarakat umum yang diakibatkan oleh hubungan aliran listrik dari jaringan PLN.
Manager PLN UP3 Pekanbaru, Yuliandra Syahrial Nurdin menjelaskan terkait beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat agar terhindar dari ancaman bahaya listrik dalam kehidupan sehari-hari.
“Ada beberapa aktifitas masyarakat yang harus dihindari demi terhindar dari bahaya listrik diantaranya, yang pertama, membangun rumah atau bangunan lainnya dalam jarak yang kurang dari 3 meter dari jaringan listrik, khusus Jaringan Tegangan Menengah 20 KV memiliki induksi listrik yang besar,” terang Yuliandra, dalam keterangan yang diterima arasynewscom, Kamis (28/10/2021).
“Yang kedua, melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lainnya yang dekat dengan jaringan listrik. Lalu yang ketiga, mendirikan tiang antena TV, tiang telepon, parabola, pemancar alat telekomunikasi lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik,” terang dia.
“Selanjutnya, jangan membakar sampah dibawah jaringan listrik. Bermain layang-layang, menerbangkan drone, melempar atau menyentuhkan benda ke sekitar jaringan listrik,” terangnya.
“Lalu, jangan memasang reklame, spanduk, baliho yang berjarak kurang dari 3 meter dengan jaringan listrik atau pada tiang listrik,” terangnya.
“Apabila ingin menggali tanah, hati-hati dalam menggali tanah, pastikan situasi lingkungan sekitar aman dari kabel listrik, karena bisa jadi terdapat beberapa kabel listrik yang dipendam di tanah,” jelasnya.
“Untuk di dalam rumah, jangan menggunakan tusuk kontak listrik yang berlebihan atau menumpuk. Jangan mengambil aliran listrik langsung dari jaringan listrik atau kabel saluran masuk pelayanan sebelum KWH meter,” terangnya.
“Dan terakhir, jangan memperbesar ukuran pembatas (MCB) diatas daya kontrak, termasuk mengganti atau tidak memasang pembatas (MCB), merusak segel dan bertujuan mempengaruhi pengukuran/putaran kWh Meter, melakukan bypass sambungan tidak melalui kWh meter serta melakukan penguluran instalasi (levering) atau sambungan yang keluar dari instalasi resmi tanpa prosedur dan izin dari PLN (Persero) adalah tindakan berbahaya yang dapat menyebabkan korsleting listrik, bahkan gangguan trafo, sehingga menimbulkan bahaya kebakaran dan bahaya keselamatan bagi jiwa orang lain, serta menyalahi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku,” terang Yuliandra.
Selanjutnya Yuliandra juga mengingatkan seluruh masyarakat sebaiknya juga menjaga aset ketenagalistrikan seperti instalasi listrik rumah, alat elektronik ataupun aset listrik milik PLN dengan selalu waspada bahaya listrik saat musim hujan.
Kenapa kita kita harus waspada? Karena sifat air yang konduktor, mampu menghantarkan listrik, maka sangat rentan menimbulkan kecelakaan akibat tersengat listrik. Oleh karena itu, sebelum musim hujan, pastikan seluruh kabel di instalasi listrik kita tidak ada yang terbuka.
Yuliandra juga memberikan penjelasan langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi aliran air yang masuk ke rumah dan rawan mengenai peralatan elektronik, diantaranya:
- Perhatikan posisi stop kontak atau kabel rol yang berada di bawah atau dekat dengan lantai. Amankan kabel rol atau kabel ekstension yang berpotensi terendam air,
- Matikan peralatan listrik dan elektronik yang dekat di lantai (terutama mesin air/ jet pump) dengan mencabut kabel listrik dari stop kontak dan pindahkan ke posisi yang lebih aman,
- Jangan memegang kabel yang terbuka atau terkelupas,
- Apabila stop kontak sudah tergenang/ rumah dalam kondisi kebanjiran, pastikan MCB (Mini Circuit Breaker) yang berfungsi sebagai pemutus aliran listrik telah dimatikan sehingga tidak ada aliran listrik ke dalam rumah.
Untuk itu, apabila masyarakat menjumpai hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan dimohon untuk dihentikan dan dapat melaporkan ke PLN dengan cara menghubungi contact center PLN 123 atau melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile.
“Dengan peduli terhadap bahaya listrik, tidak saja akan menyelamatkan diri sendiri tetapi juga jiwa orang lain, dan juga memberi kelancaran pasokan listrik bagi lingkungan sekitarnya,” pungkas Yuliandra. [Rls]