
ARASYNEWS.COM – Pemerintah melalui Satgas Covid-19 buat aturan lagi bagi masyarakat khususnya umat Islam. Untuk kali ini dalam bulan suci Ramadhan, kegiatan yang biasa dilakukan masyarakat, yakni berbuka puasa bersama atau bukber.
Kegiatan ini tidak dilarang karena diberikan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tapi ada catatan yang harus diterapkan.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan sebagai contoh bukber dilakukan sambil menjaga jarak. Selain itu tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan.
“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, dikutip pada Selasa (29/3/2022).
“Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” kata dia.
Selian itu, durasi waktu juga rencananya akan diberlakukan. Hanya saja ini masih dalam pembahasan.
Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Diingatkannya, tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak agar bisa saling mengingatkan. []