
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kini kota Pekanbaru darurat sampah, dan ini karena banyak sampah yang terlihat diberbagai tepi jalan di kota Pekanbaru dan tidak terurus atau tidak terangkut.
Bahkan tumpukan sampah itupun menimbulkan bau yang tidak sedap.

Hal ini telah terjadi sejak awal tahun 2025. Dan penerapan darurat sampah ini sebagaimana SK Wali Kota Pekanbaru nomor 236 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Darurat Sampah di Kota Pekanbaru.
Dalam SK tertanggal 14 Januari 2025 yang ditandatangani Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. Langkah ini bagi Pemko Pekanbaru diperlukan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini.
Di SK tersebut, Roni Rakhmat meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah. Transportasi ini ditujukan untuk pengangkutan sampah dari sumber sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, telah memeriksa armada angkutan sampah pada Senin (13/1) malam.
Adapun tujuan pengecekan ini agar semua kendaraan yang beroperasi sesuai dengan yang diharapakan. Pj Walikota juga ingin mengetahui alasan sampah yang masih ada tidak terangkut
“Kami memeriksa jumlah armada yang ada untuk memastikan apakah sesuai dengan data yang ada, dan mencari tahu kenapa sampah belum terangkut,” kata Roni, Selasa (14/1)
Roni menegaskan bahwa jika armada masih berada di TPA hingga larut malam, hal itu menunjukkan bahwa perusahaan memang kekurangan armada.
Pj Walikota bahkan juga meminta PT EPP untuk segera segera menambah armada yang dibutuhkan dan berjanji akan melakukan pengecekan kembali pada malam berikutnya.
Tak hanya itu, Pj Walikota Pekanbaru juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memberikan Surat Peringatan (SP) kepada PT EPP atas ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan harus memenuhi jumlah armada yang dibutuhkan. Kami juga meminta DLHK untuk memberikan teguran karena kondisi ini tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zarman Candra, Plt Kadis DLHK Reza Fahlevi, dan Kasatpol PP Zulfahmi Adrian, terungkap bahwa jumlah armada yang tersedia ternyata kurang dari yang dibutuhkan.
Disisi lain, Manajer Umum PT EPP, Budi, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki armada berupa 31 dump truk kecil, 6 dump truk besar, dan 14 pick-up untuk mengangkut sampah dari lokasi hingga TPA.
Sebelumnya Pj. Walikota Pekanbaru mencopot Kadis DLHK, ditunjuk sebagai Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru yang baru dalam rangka upaya melakukan percepatan dari penanganan sampah di kota Pekanbaru.
[]