
ARASYNEWS.COM – Polda Sumatera Barat akan melakukan rekayasa arus lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di kota Padang dan Bukittinggi menjelang pergantian tahun ini.
Bagi pengunjung yang masuk kota akan dibatasi, serta juga bagi tamu hotel dan pengunjung objek wisata. Kabar ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jum’at (30/12/2022) untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan saat malam tahun baru.
“Demi kelancaran arus lalu lintas saat tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan penutupan jalan dan juga rekayasa lalu lintas,” kata dia dalam keterangannya yang diterima awak media.
Ia menjelaskan, untuk di wilayah Kota Padang, rekayasa lalu lintas berlangsung di Jalan Damar, Jalan Pemuda, dan Jalan Diponegoro akan diberlakukan jalan satu arah.
“Dari jalan Diponegoro ke jalan Gereja atau lurus ke jalan simpang Masjid Al Hakim, sedang pengendara dari jalan Gereja hanya bisa ke arah simpang Masjid Al Hakim,” terangnya.
Kepada masyarakat yang akan ke arah Pantai Padang bisa melewati dua akses pintu masuk, yaitu simpang Olo Ladang dan simpang Masjid Al Hakim.
“Arus lalin di sepanjang pantai Padang hanya satu arah dari Maajid Al Hakim hingga simpang NPM,” jelasnya.
Sementara, akses keluar Pantai Padang hanya ada tiga jalan, yakni simpang Olo Ladang, simpang ke NPM, dan simpang rusunawa atau hotel Mercure.
Kabid Humas Polda Sumbar ini juga menjelaskan rekayasa arus lalu lintas di kota Bukittinggi. Rekayasa penutupan ruas jalan juga diberlakukan menuju Jam Gadang.
Akses jalan yang ditutup yakni
- Simpang Kapela dengan pengalihan arus lalu lintas ke arah Tangah Jua.
- Simpang Jembes dengan pengalihan arus ke arah Tarok Aur Kuning.
- Simpang Tugu Polwan dengan pengalihan arus ke arah Tengah Sawah.
- Simpang Kangkung.
- Simpang DPRD dengan pengalihan arus ke arah Panorama.
- Simpang Hotel Jogja.
- Simpang atas Ngarai dengan pengalihan arus ke arah RSAM.
- Simpang IGD RSAM dengan pengalihan arus ke arah simpang Tembok.
- Simpang Tembok dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah dan ke arah Bukit Ambacang
- Simpang Wowo dengan pengalihan arus ke arah Pasar Bawah.
- Simpang Pos Pasar Bawah dengan pengalihan arus ke arah Mandiangin.
“Akses masuk kota bagi kendaraan roda empat dan roda dua yang menuju pusat Kota Bukittinggi akan ditutup mulai dari pukul 17.00 WIB,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang akan keluar dari pusat Kota Bukittinggi akan diberikan akses melintas.
Sementara, untuk tamu hotel yang menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 tidak diperbolehkan keluar dari parkiran hotel. Dan kendaraan tamu hotel yang masih di luar pusat Kota Bukittinggi tidak diperbolehkan memasuki penginapan atau hotel.
“Pihak hotel akan menjemput di titik penutupan arus lalin dengan menunjukan bukti sebagai tamu hotel,” pungkasnya. []