ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melalui Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah, mengimbau pelaku usaha yang memiliki ruko di pinggiran jalan agar tidak menutup permanen drainase saat pembangunan jembatan.
Disarankan agar dibuat lobang kontrol pada jembatan diatas drainase, sehingga apabila terjadi penyumbatan, bawah jembatan dapat dibersihkan melalui lubang kontrol.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Pekanbaru, jangan menutup lubang kontrol secara permanen pada jembatan diatas saluran drainase. Lubang kontrol itu dibuat, agar lebih mudah memberikan sampah di bawahnya,” ujar kadis Edward.
Selain itu, masalah banjir yang kerap terjadi juga akibat adanya hal ini. Drainase yang tersumbat sulit dibersihkan karena tidak adanya lubang kontrol.
Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menjaga kelancaran air pada drainase, terutama dari sampah. Diimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan yakni ke selokan atau drainase.
“Kita mengajak masyarakat juga ikut membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan,” singkatnya. []