ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru, sejumlah pintu masuk di jaga ketat.
Ada lima pintu masuk yang dipasang pembatas dan akan aktif selama 24 jam, yakni
- Jalan Yos Sudarso, Rumbai,Simpang Bingung (Lintas Pekanbaru-Dumai)
- Jalan KH. Nasution (Lintas Pekanbaru-Kuansing).
- Jalan HR Soebrantras, depan Kampus UIN (Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang)
- Jalan Lintas Timur Km 22 (Jalan Lintas Pekanbaru-Pelalawan).
- Km 4 Jalan Garuda Sakti (Jalan Lintas Pekanbaru-Tapung).
Dan bagi yang ingin melintas agar membawa kartu vaksin dan bukti negatif hasil rapid tes antigen, terutama yang datang dari luar kota.
Penyekatan ini akan beroperasi mulai Senin (26/7/2021) hingga 8 Agustus 2021.
Untuk pembatasan ini, Polda Riau menyiapkan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang akan ditugaskan untuk berjaga di titik posko. Nantinya, untuk mengingatkan masyarakat yang akan melintas.
Selain itu, diperbatasan juga dipersiapkan petugas untuk melakukan tes swab.
Dalam keterangannya, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, 200 personel BKO diterjunkan di 503 posko PPKM yang berada di Kota Pekanbaru.
“Kita sudah menyiapkan segala sesuatunya. Khusus untuk Kota Pekanbaru, kita akan menurunkan 200 personel di 503 posko PPKM yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Agung, Ahad (25/7/2021).
“Personel BKO tambahan tersebut ditugaskan juga untuk membantu warga yang terpapar Covid-19. Ini kita lakukan agar pasien Covid-19 yang (gejala) sedang tidak menjadi berat, dan pasien yang gejala berat tidak sampai meninggal,” terang dia.
Agung juga telah mengingatkan kepada anggotanya, agar tetap bersikap humanis dan penuh rasa kemanusiaan saat bertugas di tengah-tengah masyarakat saat Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 nantinya.
Dia juga berharap kerjasama dari semua pihak agar kota Pekanbaru segera bisa lepas dari pandemi Covid-19. []