Polda Sumbar Berencana Akan Akhiri Pos Perbatasan di 10 Lokasi Mulai Besok

ARASYNEWS.COM, PADANG – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebutkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) tidak memperpanjang masa penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan. Penyekatan akan berakhir pada Senin (31/5/2021).

“Sampai sekarang belum ada informasi apakah diperpanjang atau tidak. Jadi besok terkahir pos penyekatan,” kata Satake, Ahad (30/5/2021) dalam informasinya.

Satake Bayu mengungkapkan apabila perintah diperpanjang tidak dilakukan kembali, maka seluruh personel ditarik di wilayah perbatasan.

“Kalau tidak ada informasi diperpanjang maka selesai dan anggota ditarik dari perbatasan,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Sumbar melakukan pembatasan di 10 titik lokasi perbatasan. Penyekatan ini dilakukan perpanjangan sejak tanggal 24 Mei untuk kegiatan yang ditingkatkan.

Perintah perpanjangan pos penyekatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021, dan juga bersamaan dengan surat edaran dari satuan tugas penanganan Covid-19.

Selama masa perpanjangan itu, pengendara yang melintasi pos penyekatan di perbatasan harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. []

You May Also Like