ARASYNEWS.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera-Seksi Wil. II, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI berhasil menggagalkan operasi perambahan kawasan di SM Giam Siak Kecil. Penggalangan ini dilakukan pada Selasa malam hingga Kamis dini hari, 24 sampai dengan 26 Agustus 2021,
Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono, menerangkan kronologis kejadian yang dilakukan selama dua hari itu
“Kita dapat kabar dari resort Duri yang melaporkan bahwa pada patroli pengamanan kawasan yang rutin dilakukan, ditemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat,” terang Hartono, dalam informasi yang diterima, Jum’at (26/8).
“Terhadap aktivitas ini Balai Besar KSDA Riau melalui Bidang Wilayah II telah melakukan upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar Undang-undang,” kata Hartono.
“Pada Selasa, 24 Agustus 2021, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan terpantau aktivitas pembukaan lahan di dalam Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil,” sebut dia.
“Kemudian pada Rabu, 25 Agustus 2021 Balai Besar KSDA Riau, Balai Gakum LHK, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI dengan kekuatan sekitar 40 personil melakukan operasi gabungan ke kawasan itu,” sebutnya.
Adapun hasil operasi gabungan yang dilakukan adalah telah diamankan dua unit alat berat merek Hitachi beserta satu orang berinisial SBS yang mengaku penyewa alat. Dua orang buruh kebun berinisial T dan P yang sedang melaksanakan penyemprotan dan diduga mengetahui pergerakan alat di lokasi (TKP) yang merupakan kawasan SM Giam Siak Kecil.
“Pada Kamis, 26 Agustus 2021, Balai Besar KSDA Riau melakukan Serah Terima Penanganan Penyidikan Tindak Pidana Kehutanan dan Barang Bukti kepada Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II di kantor Balai Besar KSDA Riau,” ujar Hartono.
Untuk selanjutnya proses penyidikan terkait Tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Penegakkan Hukum Wilayau Sumatera, Seksi Wilayah II. [Rls]