Penerima Vaksin Pfrizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya

ARASYNEWS.COM, JAKARTA – Penerima vaksin lengkap sudah diberi lampu hijau untuk diberikan vaksin dosis ketiga atau yang dikenal dengan Booster. Akan tetapi tidak bagi penerima vaksin jenis Pfrizer untuk tahap pertama dan kedua.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.

Sebab, kata dia, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.

“Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan,” kata Nadia dalam keterangannya yang dikutip pada Jum’at (14/1/2022).

Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.

Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.

“Iya dalam waktu dekat akan diumumkan,” kata Nadia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah. []

You May Also Like