
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19 kini tak lagi dianggarkan oleh pemerintah pusat seperti tahun lalu. Bantuan ini telah dihentikan Kementerian Sosial. Dan di Pekanbaru, hal ini juga dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi.
“Iya benar, Kementerian Sosial sudah menghentikan penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19,” kata Tengku Zul Effendi dalam informasi yang dikutip arasynewscom, Sabtu (6/3/2021).
“Tahun ini tidak masuk dalam anggaran, itu sudah ada suratnya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Kemensos menyetop pemberian santunan ini tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemensos nomor 150/3.2/BS.01.02/2021 tentang rekomendasi dan usulanan santunan ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.
“Sebelumnya, pada akhir tahun kemarin, memang ada diusulkan nama-nama ahli waris yang keluarganya meninggal akibat Covid. Usulan nama-nama kemarin itu dari kabupaten kota. Namun tidak bisa dipastikan apakah diterima atau tidak. Dan putusan yang diberikan adalah santunan tidak lagi dianggarkan,” ungkap dia.
Ia menyebutkan juga, kabar ini telah disampaikan ke dinas-dinas sosial kabupaten kota di Riau.
“Sudah kita sampaikan ke dinas-dinas kabar ini, dan jadinya agar tidak lagi mengusulkan nama-nama ahli waris ke Pemprov Riau,” ungkap dia.
Lebih lanjut, untuk berikutnya, pihaknya menunggu arahan dari Kemensos terkait santunan untuk ahli waris korban meninggal dunia akibat Covid-19.
Sebelumnya, ahli waris seroang korban meninggal dunia akibat Covid-19 bisa menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Jumlah ini adalah hasil keterangan data dari Dinas Sosial di Pekanbaru dan dari ahli waris yang pernah menerima bantuan. []