Pemerintah Putuskan Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter

ARASYNEWS.COM – Presiden Jokowi memutuskan menerapkan skema mensubsidi minyak sawit goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter. Adapun minyak goreng dalam kemasan lain tak akan disubsidi atau dibiarkan mengikuti mekanisme pasar. ⁠

Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai kenaikan harga minyak goreng.

“Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3).⁠

Subsidi akan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Keputusan ini ditetapkan setelah distribusi minyak goreng hasil domestic market obligation atau DMO CPO tak berjalan sesuai harapan. ⁠

Adapun harga minyak goreng kemasan lain diharapkan dapat mengikuti harga pasar internasional.

“Kami tentu berharap dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional,” ujar Airlangga.⁠

Dengan demikian kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) tak lagi berlaku. Sebelumnya HET minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter. Sementara, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.⁠ []

You May Also Like