Pembayaran Parkir Non Tunai Mulai Diberlakukan Hari ini di Beberapa Lokasi di Kota Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan penerapan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai mulai diberlakukan pada hari ini, Jum’at (1/10/2021).

Untuk tahap awal ini, Yuliarso mengatakan sudah berlangsung di sejumlah titik lokasi. Beberapa diantaranya adalah di Jalan Jenderal Sudirman, kota Pekanbaru.

“Sudah diterapkan pembayaran jasa layanan parkir secara non tunai di jalan Jenderal Sudirman. Ada beberapa titik lokasi yang dilakukan peninjauan tadi,” kata Yuliarso, Jum’at (1/10).

Salah satu yang disebutkannya adalah di depan Pasar Buah di Jalan Jenderal Sudirman.

“Hari pertama ini sudah beroperasi di lima titik. Dan nantinya akan diterapkan juga di lokasi-lokasi lainnya,” terang dia.

Yuliarso menerangkan, kriteria yang menerapkan parkir non tunai adalah pusat keramaian, pusat perekonomian dan ruas jalan dengan potensi jasa layanan parkir cukup besar. Lokasinya juga terjangkau jaringan internet.

Secara keseluruhan pada tahap awal ada 250 titik penerapan parkir non tunai. Titik tersebut meliputi jalan protokol di Kota Pekanbaru.

Kepala Dishub kota Pekanbaru ini mengatakan, pelaksanaan ini dilakukan oleh mitra yang telah melakukan kontrak kerjasama, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri.

“Pelaksanaannya berlangsung mulai awal Oktober 2021. Mereka menggunakan Electronic Data Capture atau EDC untuk merekam aktivitas parkir tepi jalan,” terangnya.

Adapun bagi masyarakat yang dikenakan jasa layanan parkir ini membayar jasa dengan menggunakan e-money, kartu kredit, atau QRIS.

“Kita menyampaikan ini melalui media agar nantinya masyarakat tidak terkejut dengan penerapan pembayaran non tunai. Nantinya di beberapa lokasi, juru parkir akan mendatangi dan melakukan pendampingan dalam proses pembayaran. Pengguna jasa layanan bisa memilih opsi pembayaran sesuai kondisi,” pungkasnya. []

You May Also Like