
ARASYNEWS.COM – Pemerintah berencana berlakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
Rencana dimulainya pembatasan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 untuk kendaraan roda dua.
Beberapa jenis motor nantinya akan dilarang mengisi Pertalite karena dianggap tidak termasuk dalam kategori yang layak menerima subsidi.
Untuk kategorinya adalah bagi kendaraan yang berkapasitas atau cc yang diatas dari 150.
Selain itu, diimbau juga bagi pengendara motor harus mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina untuk bisa membeli Pertalite. Pastikan motor kamu memenuhi syarat agar tetap bisa mengisi Pertalite dengan harga subsidi.
Berikut ini beberapa kendaraan roda dua yang tidak masuk katy layak menerima BBM bersubsidi:

[]