Payung Elektrik Rusak Diterjang Angin, Dinas PUPR Sebut ini Tanggungjawab Pihak Kontraktor

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Belum sempat dimanfaatkan untuk peneduh bagi jama’ah melaksanakan ibadah, payung elektrik yang tengah dalam proses pemasangan di masjid An-Nur kota Pekanbaru porak-poranda diterjang hujan dan angin kencang.

Kerusakan terjadi pada dua unit payung dari rencana enam unit yang akan dipasang. Kerusakan terlihat cukup berat, karena ada komponen yang patah. Kerusakan pada payung dan pada tiangnya.

Proses pengerjaan pemasangan payung elektrik ini telah dilakukan sejak akhir tahun kemarin. Pemasangan oleh kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri. Dan pemasangan ini telah melebihi waktu yang ditetapkan. Dan ditarget ulang yang akan dimanfaatkan untuk bulan Ramadhan 1444 H, akan tetapi tidak juga selesai.

Adapun biaya yang dikeluarkan adalah melalui APBD Provinsi Riau dengan total Rp 42 miliar.

Hingga kini, dalam keterangan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera, bahwasanya pemasangan payung elektrik sudah mencapai 90 persen.

Kemudian, ditargetkan progres pengerjaan sudah rampung dan bisa digunakan pada minggu kedua Ramadhan.

Thomas Larfo Dimiera, mengatakan kondisi payung saat ini usai musibah, ada dua unit yang rusak. Dua terpal payung terlepas beberapa pengikatnya pada besi-besi penyangga. Selain itu juga ada beberapa komponen payung elektrik rusak berat hingga patah.

“Payung di masjid ini fungsinya bukan untuk menahan angin kencang atau hujan lebat, tapi untuk menahan teriknya panas di siang hari,” kata Thomas, dalam keterangannya yang dikutip pada Ahad (26/3/2023)

“Jadi sebelum digunakan, kami mencoba membuka payung, tapi belum sempat ditutup dilanda cuaca ekstrem, hujan lebat, dan angin kencang. Sehingga menyebabkan beberapa tiang penahan payung bengkok dan ada yang patah,” ujar Thomas.

Lebih lanjut, proses perbaikan pun akan dilakukan usai dibuka kembali. Dan dikatakannya juga ini merupakan tanggungjawab pihak kontraktor. []

You May Also Like