Papan Reklame yang Tumbang dan Timpa Mobil, Tidak Memiliki Izin

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Di Pekanbaru banyak terlihat berdiri tiang dan papan reklame. Dan tidak sedikit juga yang memiliki izin.

Salah satunya adalah papan reklame yang tumbang dan menimpa beberapa unit mobil di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di areal restoran Mr Brewok di kota Pekanbaru, yakni pada Selasa, 10 Mei 2022.

Dikatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru melalui Sekretaris DPMPTSP, F Rudi Misdan bahwa papan reklame yang tumbang saat terjadinya hujan dan angin kencang dan menimpa mobil itu tidak mengantongi izin.

“Itu tidak ada izinnya,” kata Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, Kamis (12/5).

Dikatakannya juga, selain itu, pengelola usaha harus mengurus izin pembangunan tiang reklame dan mewaspadai bila nantinya tiang reklame tumbang.

“Sebagaimana aturan yang berlaku, pengelola harus mengurus izin dulu sebelum membangun tiang untuk papan reklame. Dan pembangunannya tentu mempertimbangkan dampak keberadaan tiang dan papan reklame tersebut agar tidak terjadi kejadian seperti yang kemarin,” terangnya. []

You May Also Like