Orang Tua Murid Mengadu ke DPRD Pekanbaru, Karena Diminta Laptop Masuk Lewat Jalur Belakang

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mendapat laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru, jalan Dr Soetomo.

Laporan pungli ini ditujukan kepada kepala sekolah, Dr Rukiah MPd yang disebutkan meminta laptop baru kepada orang tua calon siswa. Laporan itu disampaikan orang tua siswa.

“Jadi, mereka (calon siswa) yang diminta laptop baru. Calon siswa yang masuk belakangan. Meski masuk dari belakang, inikan tidak dibenarkan,” kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, H Fathullah SH MH, kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Dari laporan yang diterima oleh Komisi yang membidangi persoalam hukum dan perundang undangan ini, Kepsek SMP N 4 Pekanbaru, diduga ‘memeras’ dua calon wali murid susulan berupa dua laptop baru, sebagai persyaratan masuk sekolah.

Karena tidak sanggup, orang tua murid mengadukan persoalan ini ke DPRD Pekanbaru.

Orang tua murid bahkan meminta perwakilan di DPRD Pekanbaru, membuka pengaduan warga terkait dugaan pungli penerimaan siswa baru, agar ditindaklanjuti.

“Ini baru dua wali murid yang melaporkan pungli penerimaan siswa baru ke DPRD. Saya yakin, masih ada calon siswa lain yang kemungkinan juga diperas tapi tidak mau bersuara,” jelasnya

Melanjutkan adanya laporan ini, Disdik Pekanbaru, diminta untuk memanggil dan mengevaluasi kepala sekolah tersebut. Karena sudah mencoreng nama baik sekolah, dan membuat preseden buruk terhadap dunia pendidikan.

“Kita minta ditelusuri hal ini, dipanggil Kepsek ini. Ambil tindakan tegas jika benar adanya,” sebutnya.

Ditempat terpisah, terkait persoalan ini, Kepsek SMPN 4 Pekanbaru, Dr Rukiah MPd, membantah tuduhan tersebut.

“Tidak benar itu, tidak benar ya,” katanya singkat.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Pekanbaru Muzailis MPd menegaskan, bahwa Disdik akan memanggil Kepsek bersangkutan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Nanti kita coba panggil kepala sekolah nya dulu. Karena ini baru dapat laporan, belum ada bukti,” singkatnya. []

You May Also Like