Operasi Zebra Lancang Kuning Berakhir, 2.418 Pelanggar Berhasil ‘Dikantongi’

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Operasi Zebra telah berakhir pada Ahad (28/11/2021) kemarin. Operasi ini diselenggarakan Kepolisian Republik Indonesia selama 12 hari ini (15-28 November).

Untuk di kota Pekanbaru, operasi zebra lancang kuning ini telah mengantongi sebanyak 2.418 pengendara yang melanggar. Ini disampaikan Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Wahyu Prihantoro pada Senin (29/11/2021).

“Selama dua pekan operasi zebra lancang kuning telah dilaksanakan. Sebanyak 2.418 pengendara yang melanggar terkena razia,” kata AKP Angga Wahyu.

“Untuk pelanggar, rata-rata berada pada usia muda yakni 21-25 tahun. Ada sebanyak 209 pelanggar. Kemudian, sebanyak 461 pelanggar lainnya didominasi oleh karyawan swasta,” terang dia.

Dikatakannya juga, dalam pelaksanaan operasi zebra ini, Satlantas Polresta Pekanbaru dilakukan dengan simpatik dan prefemtif yakni dengan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan berakhirnya operasi zebra ini, ia mengimbau agar pengguna lalu lintas agar disiplin dan mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang berlaku, serta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. []

You May Also Like