Mulai Hari Ini, Beberapa Wilayah Ini Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Pindah ke TV Digital

ARASYNEWS.COM – Tahap migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital (Analog Switch Off/ASO) resmi dimulai pada Sabtu (30/4/2022) hari ini. Totalnya untuk tahap pertama ini ada delapan daerah yang dimatikan siaran TV Analog.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, penghentian siaran TV analog akan digelar secara bertahap dan untuk tahap I akan menyasar tiga wilayah.

Ketiga wilayah tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat, dan Riau dengan total delapan kabupaten/kota. Dengan demikian, warga di delapan daerah ini tidak akan lagi bisa menonton TV memakai antena biasa dan harus beralih ke TV digital.

Dikutip dari Kompas.com, Johnny mengatakan, hanya ada tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada Sabtu (30/4/2022) pukul 24.00 WIB.

“Penghentian tetap siaran TV analog tahap pertama dimulai dari tiga wilayah siaran, yang berada di tiga provinsi dan di delapan kabupaten/kota,” kata Johnny dalam konferensi pers bertajuk Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Sabtu (30/4/2022).

“Pada tanggal 30 April pukul 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran TV analog dan berlangsung siaran TV digital,” kata Johnny.

Adapun delapan kabupaten/kota di tiga provinsi yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada 30 April 2022 adalah:

  • NTT-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara
  • NTT-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
  • Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong
  • Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti

Setelah dimatikan, siaran TV analog akan sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

Cara Pindah TV Analog ke TV Digital

Agar tetap bisa menikmati siaran TV, masyarakat pun diimbau untuk segera beralih ke TV digital. TV digital bukanlah layanan streaming internet lewat gawai, dan bukan pula berlangganan lewat kabel atau satelit atau TV box atau smart TV yang terhubung internet.

TV digital bisa diakses secara gratis melalui layanan Free to Air (FTA). Bedanya dengan TV analog, kualitas gambarnya lebih bersih dan suaranya lebih jernih.

Masyarakat tidak harus membeli TV baru untuk dapat menikmati siaran TV digital. Bagi masyarakat yang TV-nya hanya bisa menerima siaran TV Analog, misalnya TV tabung, hanya perlu menambah alat yaitu Set Top Box (STB).

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB meski tetap harus menggunakan antena khusus suaran digital. Baik STB maupun antena khusus suaran digital dapat dibeli di toko elektronik dan marketplace online.

Dikutip dari @siarandigitalindonesia, ada dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari TV analog ke TV digital:

  1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder;
  2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2/

Adapun cara beralih dari TV analog ke TV digital adalah:

  • Pastikan di daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital;
  • Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah;
  • Pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 sudah saling terhubung;
  • Nyalakan TV lalu masuk ke mode AV;
  • Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya;
  • Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB;
  • Tekan tombol “Menu” pada remote STB, lalu cari opsi “Pencarian Saluran” dan klik “Pencarian Otomatis”;
  • Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai;
  • Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi “Simpan”;
  • Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis;
  • Untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog harus selalu berada dalam mode AV;
  • Sementara untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu, pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.

Sebelumnya, Kominfo menetapkan, ada 56 wilayah siaran di 116 kabupaten/kota yang siaran TV analognya akan dimatikan pada tahap pertama. Akan tetapi dilakukan pengunduran untik mematikannya.

Adapun 56 wilayah siaran tersebut meliputi sebagian kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.

“Mengingat secara teknis juga diperlukan reused spektrum frekuensi digital untuk ASO di setiap wilayah siaran, maka akan dilakukan multiple ASO pada setiap tahap di setiap wilayah siaran TV. ASO juga memperhatikan kesiapan perangkat TV masyarakat selain dari infrastruktur Mux,” kata Johnny, Sabtu (30/4/2022).

Meski demikian, lanjut Johnny, infrastruktur yang diperlukan untuk ASO tahap II dan tahap III akan tersedia tepat waktu.

Diketahui, suntik mati siaran TV analog di Indonesia dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama seharusnya rampung pada 30 April 2022. Tahap kedua dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022. []

Source. Kompas

You May Also Like