Mulai Besok, Pemerintah Tetapkan Harga Rp 14 Ribu/Liter Untuk Minyak Goreng

ARASYNEWS.COM – Pemerintah memutuskan akan menetapkan harga untuk minyak goreng yang berlaku sama untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Sebagai upaya tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, pemerintah kembali memastikan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yakni Rp 14 ribu per liter.

Hanya saja harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga untuk minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Airlangga juga menyebutkan minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” kata Airlangga.

Khusus untuk pasar tradisional, ia mengatakan akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu pekan dari tanggal pemberlakuan.

“Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” sebut dia.

Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter

Rapat Komite Pengarah BPDPKS turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Direktur Utama BPDPKS, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diwakili Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Menteri Pertanian diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan, Menteri Keuangan diwakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas diwakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam.

Selain itu, hadir Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agrobisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS, Narasumber Utama Komite Pengarah, dan Tim Asistensi Menko Perekonomian.

“Evaluasi akan dilakukan di bulan Mei, dan ini masih ada kemungkinan untuk diperpanjang. Volume yang akan disalurkan selama 6 bulan tersebut adalah sebanyak 1,2 miliar liter,” ujar Airlangga.

Ditempat terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, distribusi minyak goreng subsidi tengah direalisasikan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hingga Kamis 13 Januari 2022 kemarin, total minyak goreng yang sudah didistribusikan sebanyak 20,5 juta liter.

“Sekarang sudah mulai tersebar di seluruh Indonesia. Laporan dari ritel modern, cara untuk mempercepat aliran ke masyarakat itu, sudah dikeluarkan dan sedang direalisasikan sampai 20,5 juta liter. 20,5 juta liter itu bertambah terus. Terakhir kemarin segitu. Ini masih terus kita sebar,” tukasnya. []

You May Also Like