ARASYNEWS.COM – Lapor Mas Wapres menjadi layanan baru bagi warga Indonesia yang ingin menyampaikan keluhan mereka secara langsung kepada pemerintah.
Inisiatif yang diresmikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan aduan tanpa harus melalui prosedur yang rumit.
Warga kini dapat memilih untuk datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jakarta atau cukup menyampaikan keluhan mereka secara online melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Gibran mengumumkan pembukaan layanan Lapor Mas Wapres untuk umum.
Inovasi ini ditujukan sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan atau keluhan terkait pelaksanaan kebijakan pemerintah. Dengan adanya layanan Lapor Mas Wapres, pemerintah berharap dapat menampung dan menangani keluhan masyarakat lebih cepat dan efektif.
Selain memberikan kemudahan, Lapor Mas Wapres juga menunjukkan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi publik.
Layanan yang berlangsung pada Senin hingga Jum’at dibatasi mulai pukul 08.00-14.00 wib. Menyediakan waktu khusus bagi masyarakat untuk berbagi berbagai permasalahan mereka.
Layanan lapor ‘Lapor Mas Wapres’ dapat dilakukan dengan cara langsung di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia yang dibuka setiap hari Senin hingga Jum’at mulai jam 08.00 hingga 14.00 WIB. Dan juga melalui WhatsApp pada nomor 081117042207.
Dalam keterangannya, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Sapto Harjono, mengatakan aduan warga yang masuk ke kanal ‘Lapor Mas Wapres’ bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
Sapto mengatakan, tindaklanjut aduan warga yang masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto di Kompleks Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sapto juga mengatakan, warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id. Warga, bisa memasukkan nomor registrasi yang diberikan staf Setwapres saat menyampaikan laporan.
“Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto.
Dikatakan Sapto, kanal ini memperlihatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gibran, kata dia ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres.
“Sebenarnya kita tiap hari itu diminta sekitar jam sore gitu ya rekap harian. Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya,” tutur dia. []