
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Penertiban lampu jalan penerangan umum (JPU) mulai dilakukan di kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan PLN (Persero).
Kepala dinas perhubungan (Kadishub) kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan seluruh wilayah kota Pekanbaru akan dilakukan penertiban JPU. Dan ini dilakukan karena banyak ditemukan JPU ilegal dan melebihi ukuran yang ditetapkan.
Ia mengatakan, dibeberapa tempat, ditemukan lampu yang tidak standar seperti lampu mercury jalan yang voltasenya di atas 100 Watt.
Selain itu, juga ada pembangunan lampu penerangan jalan secara mandiri dan tidak berizin yang di pasang masyarakat di perumahan dan di jalan-jalan.
Hal ini, dikatakannya, dapat berakibat fatal seperti terjadi korsleting listrik dan juga mengakibatkan beberapa konsekuensi, seperti adanya. pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna; tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan Pemko; dan terjadi pencemaran lingkungan akibat mercury.
“Maka dari itu, kami bersama PLN akan melakukan penertiban lampu jalan mulai hari ini ke seluruh pelosok kota Pekanbaru,” kata Yuliarso, Selasa (6/9/2023).
Tim berkolaborasi bersama-sama melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan, yakni di wilayah kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Simpang Tiga Bukit Raya dan Marpoyan Damai,” kata dia.
Ia mengatakan, tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini. Karena nanti di lapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai,” tukasnya.
Yuliarso menjelaskan, untuk penertiban ini dilakukan dalam waktu 2 bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi yang di atas 100 watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru jumlah lebih kurang 2500 bola lampu.
Personil dishub lebih kurang 55 orang. Lokasi bulan pertama wilayah rayon Panam dan Simpang Tiga, bulan kedua rayon kota barat, kota timur dan Rumbai.
Waktu penertiban dari pukul 10.00-17.00 WIB. Kolaborasi dilakukan bersama dishub PKU (ktsp/pju), PLN area Pekanbaru.
“Diharapkan dengan dilakukan penertiban ini bisa mengurangi dan menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, sebanyak 37 ribu jumlah unit lampu JPU yang ada di kota Pekanbaru apabila ini semua dilakukan pemasangan tidak sesuai aturan maka secara otomatis tagihan atau pembayaran oleh Pemda Pekanbaru kepada PLN itu cukup besar,” terang Yuliarso.
“Sehingga uang pajak penerangan lampu jalan itu habis tersedot hanya untuk pembayaran tagihan listrik. Sementara PPJ adalah salah satu sumber PAD kota Pekanbaru yang cukup potensial yang dapat dimanfaatkan untuk agenda pembangunan yang lainnya,” lanjut keterangannya.
“Sesuai dengan arahan bapak PJ Walikota Pekanbaru Muflihun, tentu Pekanbaru harus lebih terang, lebih nyaman sehingga sentra-sentra ekonomi UMKM khususnya kemudian keselamatan di jalan dan keselamatan terhadap lingkungan dan lingkungan yang bersih dari pencemaran mercury dapat terwujud lebih baik lagi,” pungkas Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso. []