
ARASYNEWS.COM – Untuk tahun 2025 ini, kesepakatan bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI, biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) turun sekitar Rp 4 juta untuk jamaah reguler.
Adapun rinciannya yakni untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67.
Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari biaya yang harus dibayar jemaah yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang bersumber dari hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.
“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jama’ah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (21/1/2025)
Dari angka tersebut, besaran biaya haji 2025 terbaru yang harus dibayar jama’ah adalah Rp 55.431.750,78. Sementara dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat 62%:38%.
Biaya Haji 2025 terbaru Kemenag Rp 55,4 Juta
Setiap jama’ah harus membayar Rp 55,4 juta. Dan setiap jama’ah perlu menyiapkan sekitar Rp 30 juta untuk pelunasan. Mengingat, sudah ada setoran awal Rp 25 juta.
Kemenag memang belum merilis jadwal pelunasan biaya haji 2025. Namun, dari situs BSI, estimasi pelunasan haji 2025 dibagi dalam dua tahap: Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025. Dan Tahap 2: Fase terakhir pelunasan pada Maret 2025
Pengembangan keuangan haji ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). []