Kendaraan Tampil Seperti ini di Jalan Bakal Ditilang Manual Polisi

ARASYNEWS.COM – Operasi tilang manual kini tidak diberlakukan lagi fan diganti dengan tilang elektronik. Hanya saja aturan ini ada pengecualian bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Hal ini karena masih banyak pengemudi dan pengendara yang semena-mena akan aturan yang diberlakukan. Salah satunya ada pengendara yang mengakali dengan mencopot nomor pelat kendaraan atau bahkan tidak memasang pelat kendaraan.

Mereka melakukan itu untuk menghindari tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Disisi lain, ada juga yang sengaja tidak membawa surat-surat kendaraannya.

Dikutip dari Korlantas Polri, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes M Latif Usman menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penilangan manual.

Polisi akan melakukan penilangan manual untuk menindaklanjuti dua pelanggaran tersebut.

“Kami akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya,” jelasnya.

“Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan. Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan,” imbuhnya.

Latif menegaskan aksi melepas pelat nomor kendaraan merupakan pelanggaran yang cukup berat. Oleh karena itu, pihaknya tak segan untuk melakukan penilangan secara manual untuk penyitaan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang secara manual. Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022.

Surat telegram tersebut terbit pada 18 Oktober 2022 dan diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Adapun aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Kapolri menginstruksikan untuk mengedepankan penindakan melalui ETLE baik statis maupun mobile serta melakukan teguran terhadap pelanggar lalu lintas. []

You May Also Like