ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Rumah tahanan (Rutan) kelas I Sialang Bungkuk dapat inspeksi mendadak pada Senin (31/5/2021) malam. Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di blok kamar warga binaan.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pengecekan dan pencegahan dini setiap kamar warga binaan di Rutan Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan serentak di Riau khususnya di Kota Pekanbaru,” kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman dalam keterangannya, Senin (1/6).
“Hasilnya kita mengamankan handphone, senjata tajam (sajam) yang terbuat dari gosok gigi, dan cas handphone,” ungkapnya.
Menurutnya, razia ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang dilarang di dalam rutan saat warga binaan menjalani masa hukuman.
Barang terlarang yang ditemukan tersebut akan dimusnahkan oleh petugas Rutan Kelas I Pekanbaru.
Terkait, apakah ada permainan petugas lapas hingga barang dilarang itu bisa masuk dalam rutan, Lukman mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan ia akan melakukan evaluasi terhadap petugas jika memang terbukti.
“Ada dua kemungkinan, bisa dari petugas sendiri dan barang titipan makanan. Jika ada indikasi dari petugas tentu kita mengambil tindakan pelanggaran disiplin,” tegasnya. []