ARASYNEWS.COM, SUMATERA SELATAN – Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat secara langsung. Hal ini lantaran pihaknya hingga kini belum menemukan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang pada Kamis (5/8/2021).
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko, Kamis (5/8) dalam jumpa persnya.
Diakuinya, karena kecerobohannya dalam memastikan donasi keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan telah menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat Indonesia.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” kata Eko.
Sebagaimana diketahui, awal mula kegaduhan ini saat dirinya dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi.
“Saat itu saya sebagai kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini uangnya diminta untuk dikawal transparansinya saja,” diterangkannya.
“Namun karena terlanjur percaya atas inisiasi kemanusiaan tersebut, kami tidak menyelidiki terlebih dulu kepastiannya,” lanjutnya.
Dikatakannya juga, hingga akhirnya sampai saat ini uang tersebut masih belum jelas keberadaannya.
Diakuinya, dirinya sama sekali tidak mengenal anak perempuan almarhum Akidi Tio yang bernama Heryanti melainkan hanya mengenal ayahnya dan anak sulungnya yang bernama Johan.
“Saya hanya kenal dengan Akidi Tio saat di Palembang dan Johan saat saya bertugas di Aceh Timur, sedangkan Heriyanti saya sama sekali tidak kenal dia,” ujar dia.
Terkait perihal dana hibah yang menyeretnya ini, Markas besar (Mabes) Polri akhirnya turun tangan atas kasus dana hibah Rp2 triliun tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya akan menurunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021) kemarin.
Ia menyampaikan nantinya tim internal akan menggali terkait kejelasan kasus dana hibah tersebut. Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel. []