ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Banyak ditemukan dan terlihat kabel-kabel di jalan di kota Pekanbaru yang semrawut dan mengganggu ketertiban kota. Dan ini telah lama hadir di kota Pekanbaru. Bahkan pihak perusahaan ataupun biro instalasi itu seakan tidak peduli bahwa keberadaan kabel itu bahkan bisa membahayakan keselamatan masyarakat karena ada yang menjuntai hingga melintang di badan jalan.
Maka dari itu segera akan ditertibkan dan tentang ini akhirnya dibahas dalam rapat pemerintah kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) kota Pekanbaru pada Selasa (6/1/2026),
Disebutkan juga dalam rapat, kabel yang sudah terpasang itu tanpa adanya izin yang jelas.
Akhirnya disepakati ini tidak bisa ditoleransi dan harus segera dilakukan tindakan tegas.
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan pun siap dibentuk sebagai wujud keseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini.
Disebutkan juga, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik yang paling rawan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sementara itu, pemko Pekanbaru akan mengundang seluruh provider untuk segera berkoordinasi dan diberikan kesempatan merapikan kabel secara mandiri sebelum penindakan dilakukan.
Ternyata, para provider sejak tahun 2025 telah diberi surat teguran dan undangan untuk pertemuan, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata.
Sementara itu, kabel terus bertambah sedangkan kabel lama yang sudah tidak aktif tidak pernah dibongkar.
“Dalam peraturan daerah, sudah ada dan berlaku tentang pemanfaatan tiang dan lahan. Oleh karena itu, penertiban merupakan keharusan, sekaligus menjadi dasar agar pajak dan retribusi dapat dipungut sesuai ketentuan Perda,” dikutip dari keterangan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.
“Tidak boleh lagi ada pihak yang memanfaatkan ruang kota tanpa izin dan tanpa memenuhi kewajiban kepada daerah,” sebutnya.
“Penertiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan langkah penegakan aturan demi keselamatan publik. Seluruh provider diminta segera merapikan kabel, memotong kabel yang tidak aktif, menggunakan jalur bersama, serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah kota Pekanbaru,” jelasnya.
Disebutkan juga, penertiban akan dilaksanakan, dengan atau tanpa inisiatif dari provider.
Dan langkah ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar seluruh penyelenggara jaringan patuh terhadap aturan, mengutamakan keselamatan masyarakat, dan menjaga wajah kota Pekanbaru. []