Jumlah Menteri Tergemuk dan Dinilai Kemunduran Reformasi Birokrasi dan Anggaran Membengkak

ARASYNEWS.COM – Pelantikan presiden dan wakil presiden telah dilaksanakan pada Ahad (20/10/2024) digedung DPR MPR di Jakarta. Dan selanjutnya pelantikan jajaran menteri yang akan membantu.

Kabinet pada periode ini dinamai dengan Kabinet Merah Putih yang dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Pada periode ini kabinet inilah yang paling gemuk sejak reformasi.

“Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?” kata presiden Prabowo Subianto di istana negara pada Senin pagi.

Digelar di Istana Negara, Prabowo melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Dan jajaran pejabat setingkat menteri. Total keseluruhan ada sebanyak 53

Mereka adalah Jaksa Agung, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Kantor Komunikasi Presiden, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Tak lupa, Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut serta ditunjuk sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Setelah melantik para menterinya, Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming melakukan foto bersama di tangga Istana Negara. Mereka didampingi jajaran para menterinya.

Rencananya, Prabowo akan melantik para wakil menteri di tempat yang sama pada Senin (21/10) siang.

Sejumlah media melaporkan, setelah acara pelantikan, para menteri dan wakilnya akan mengikuti pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah yang rencananya akan berlangsung pada 25-27 Oktober 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) terpilih, Prasetyo Hadi, membenarkan rencana Presiden Prabowo Subianto

“Ada rencana, ada rencana beliau akan mengumpulkan kita kembali dalam satu kegiatan di Akademi Militer,” kata Prasetyo di Jakarta, Senin (21/10).

Prasetyo mengungkap, selain pembekalan, Prabowo juga akan menjelaskan sejumlah program prioritas pemerintah yang disertai petunjuk dan arahan teknis kepada masing-masing kementerian.

Kabinet tergemuk

Dalam susunan menteri Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran menambah jumlah kementerian koordinator, lalu memecah beberapa kementerian sehingga kabinetnya dianggap sebagai “kabinet gemuk”.

Namun menurut pengamat para pengamat politik, yang salah satunya dikutip dari Lina Mifthahul Jannah, selaku pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia, menilai beberapa kementerian yang sebelumnya pernah digabungkan dipecah. Dan itu dinilai tidak berdasar ada kajian atau evaluasi yang jelas.

“Gemuknya kabinet ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi. Bukannya semakin efisien, kabinet gemuk dapat memperpanjang dan memperumit alur birokrasi, serta memicu tumpang tindih kewenangan. Belum lagi implikasinya terhadap anggaran yang membengkak,” dikutip dari keterangan Lina, dari BBC News.

“Ketika membuat lembaga baru, seharusnya ada kajian mendalam. Kalau masalah koordinasi, jelas ini kemunduran [reformasi birokrasi]. Yang bisa dijadikan satu malah dipecah,” tuturnya.

Kalau menilik sejarah berdasarkan data yang terangkum di Sekretariat Kabinet, Kabinet Merah Putih adalah yang paling gemuk sepanjang era Orde Baru hingga Reformasi.

Ini adalah buah dari revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disahkan pada September lalu sehingga memungkinkan jumlah kementerian menjadi tak terbatas.

Akan tetapi, sejumlah pemimpin partai pendukung mengatakan bahwa hal itu tidak memungkinkan akan terjadi kritikan tentang jumlah kabinet.

“Saya rasa wajar, ada sesuatu yang baru dari yang sebelumnya 34 [kementerian] kemudian sekarang berkembang menjadi 48 [kementerian] dan saya rasa ini kita kembalikan kepada azas tujuannya,” ujar Agus Harimurti, sebelum pelantikan menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (21/10).

Dijelaskan oleh Agus, Presiden Prabowo menghendaki agar masing-masing kementerian dapat bekerja secara “fokus”, “efektif”, serta “taktis” dengan tugas-tugas yang spesifik.

Dengan begitu, katanya, suatu kementerian kemudian dibagi menjadi dua, bahkan tiga kementerian baru.

“Saya rasa ini perlu kita kawal bersama-sama dan harus dibuktikan bahwa upaya ini membawa nilai yang positif,” kata Agus.

Maka dari itu, kata Agus, tugas menteri koordinator sangat “strategis dan sentral” dalam mengkoordinasikan kementerian-kementerian teknis yang jumlahnya tak sedikit.

Daftar kementerian yang dipecah dan baru dibentuk

Kabinet Prabowo memiliki 14 kementerian baru dari total 48 kementerian. Dan jumlah ini lebih banyak dibandingkan era Jokowi yang hanya ada 34 kementerian.

Diketahui ada empat kementerian koordinator baru saat ini, yakni:

  • Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan
  • Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
  • Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
  • Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Disisi lain, ada satu kementerian koordinator di era Jokowi dihapus, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Kementerian yang dipecah, diantaranya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset-Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemendikbud-Ristek Dikti) dicacah menjadi tiga kementerian, yakni:

  1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
  2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
  3. Kementerian Kebudayaan.

Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi

  1. Kementerian HAM
  2. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibagi menjadi:

  1. Kementerian Pekerjaan Umum
  2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian Ketenagakerjaan dibagi menjadi:

  1. Kementerian Ketenagakerjaan
  2. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah menjadi:

  1. Kementerian Koperasi
  2. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dibagi menjadi:

  1. Kementerian Pariwisata
  2. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga dipecah menjadi:

  1. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  2. Kementerian Transmigrasi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dicacah menjadi:
1.Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
2 Kementerian Kehutanan.

Selain itu, BKKBN naik kelas dan dua kementerian berubah nama.

Prabowo juga mengatakan adanya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kementerian lain yang berubah nomenklaturnya adalah Kementerian Investasi/BKPM menjadi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

[]

You May Also Like