ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Momen libur Nataru ini, provinsi Sumatera Barat terus menjadi prioritas warga Pekanbaru dan sekitarnya untuk berlibur. Hal ini terus dilakukan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Dan untuk memudahkan mobilitas masyarakat dan mengurai kemacetan, maka tol Pekanbaru-Bangkinang akan tetap dibuka meski belum dilakukan peresmian oleh Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi, untuk ruas tol yang satu ini akan dibuka tidak lagi gratis. Nanti pengguna akan dikenai tarif sebagaimana dengan nilai yang telah disampaikan sebelumnya.
Untuk ruas tol sepanjang 31 kilometer ini akan diberlakukan tarif per Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 wib. Hal itu disampaikan Branch Manager Jalan Tol Permai dan Pekanbaru-Bangkinang, Jarot Seno Wibawa.
Dikatakan Jarot, tarif ini sebagaimana pemberitahuan yang disampaikan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Kami telah menerima pemberitahuan untuk tarif tol Pekanbaru-Bangkinang, dan akan diberlakukan mulai tanggal 25 Desember 2022 mulai pukul 00.00 wib,” kata Jarot, dalam keterangannya Kamis (22/12).
Ia menerangkan, tarif yang diberlakukan untuk kendaraan golongan I adalah sebesar Rp 33.500, golongan II dan III sebesar Rp50.500. Dan untuk golongan IV dan V sebesar Rp67.000. Besaran tarif ini berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol pada Tol Pekanbaru-Bangkinang. []