Ini Kabar Pembelajaran Tatap Muka untuk Zona-zona di Kota Pekanbaru

ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 44 dari 82 kelurahan di ibukota provinsi Riau saat ini masuk dalam status zona merah risiko penularan Covid-19.

Selain itu, ada 10 kelurahan yang masuk dalam kategori zona orange, dan 19 kelurahan masuk zona kuning, dan sisanya 9 kelurahan masuk zona hijau. Data ini per Ahad, 2 Mei 2021.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jami, menyebutkan belajar tatap muka hanya dapat izin dilaksanakan bagi sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau sebaran Covid-19.

“Belajar tatap muka masih berlangsung di Kota Pekanbaru. Namun belajar tatap muka hanya dilaksanakan bagi sekolah yang berada di wilayah dengan status zona hijau sebaran Covid-19,* kata M Jamil, Senin (3/5).

“Ini seperti yang tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru yang berbunyi bahwa apabila sekolah yang berada di wilayah zona merah sebaran Covid-19 harus tutup,” terangnya.

“Jadi nanti kita lihat lagi wilayah di masing-masing sekolah. Disdik nanti yang menentukan,” ujar Jamil.

Menurutnya, saat ini tidak semua sekolah yang berada di wilayah zona merah sebaran Covid-19. Namun ada juga beberapa sekolah yang berada di wilayah zona hijau atau tidak terdampak Covid-19.

“Pihak sekolah masih dapat melaksanakan belajar tatap muka pada zona kuning dan orange, namun masih dengan skema SOP protokol kesehatan. Seperti siswa hanya masuk ke sekolah tiga kali dalam sepekan,” jelas Sekdako M Jamil.

Setiap pertemuan hanya diisi sebanyak 50 persen siswa dari kapasitas kelas. Satu kali pertemuan berlangsung hanya dua hingga tiga jam, dan menerapkan protokol kesehatan selama belajar tatap muka berlangsung.

“Zona hijau kan tidak tutup sekolahnya dan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Yang tutup itu hanya zona merah saja. Itu sesuai dengan SK Satgas covid, dan SK pemerintah kota,” pungkas Sekdako Pekanbaru. []

You May Also Like