Inhil Kembali Daring dari Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

ARASYNEWS.COM, TEMBILAHAN – Hari ini, kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah-sekolah tidak lagi dapat izin dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kegiatan pembelajaran disemua tingkatan sekolah dilakukan lagi secara daring.

Keputusan ini diambil menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Inhil beberapa waktu belakangan.

“Ini merupakan keputusan bersama antar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil,” kata Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan.

Saat ini, menurut Bupati, langkah meliburkan sekolah dan mengganti aktifitas belajar dan mengajar secara daring perlu diambil segera, mengingat sekolah merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Selain itu, Forkopimda Kabupaten Inhil juga menyepakati pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Sanksi yang dikenakan dapat berupa sanksi kurungan bagi warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan 3 kali berturut-turut. Sementara, bagi pelanggar yang baru pertama kali melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial berupa pembersihan area pemakaman khusus Covid-19.

Lebih lanjut, Bupati HM Wardan mengimbau adanya kerjasama dari semua elemen, terutama bersinergi menegakkan disiplin protokol kesehatan agar Inhil aman dan bebas dari Covid-19. []

You May Also Like