ARASYNEWS.COM, BANGKINANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar lakukan Perjanjian Kerja sama dengan Pengadilan Agama Bangkinang. Kerjasama ini dalam program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu CAKEP’s atau Cerai Administrasi Kependudukan Elektronik Selesai tahun 2021.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani Kepala Dinas Disdukcapil kampar Muslim dan Kepala Pengadilan Agama Bangkinang Drs. H. Rudi Hartono,SH. Dan disaksikan wakil kepala Pengadilan Agama Bangkinang Rahmat Arijaya, S.Ag, M.Ag dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dan Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Evawati.
Muslim dalam keterangannya, menyebutkan CAKEP’s ini merupakan program untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan status data yang jelas dalam individunya, baik pihak suami maupun pihak istri, seperti KK, KTP, dan akta cerai.
“Program Inovasi Pelayanan Prima Terpadu ini sendiri apabila telah terjadi perceraian dan keluar akta cerai, maka secara otomatis akan dikeluarkan kartu keluarga masing-masing individu antara isteri dan suami. Dalam kartu kelurga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan tertera status janda atau duda,” terang Muslim, usai penandatanganan kerjasama di Aula Pengadilan Agama Bangkinang, pada Rabu (31/3/2021).
Selain itu, diterangkan Muslim, tujuan dari kerjasama ini juga akan menambah inovasi pengadilan agama dalam melayani masyarakat, sehingga penerapan zona integritas di Pengadilan Agama Bangkinang dalam rangka mencapai Wilayah Birokrasi Bersih (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Muslim mengharapkan dengan terciptanya kerjasama ini semoga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pengadilan untuk mendapatkan Akta cerai sekaligus KK dan KTP dengan status janda atau duda.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Bangkinang melalui Wakil PA Rahmat Arijaya, S.Ag., M. Ag menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pemerintah daerah Kampar khususnya Disdukcapil yang telah melakukan kerjasama yang baik untuk masyarakat kampar khususnya. []
Sumber kominfokampar.