
ARASYNEWS.COM, PEKANBARU – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto akhirnya buka suara terkait video viral di media sosial yang menuding dirinya melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Syafri membantah secara tegas informasi tersebut yang menyebut dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
“Saya tegaskan ini fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti video yang telah menyebar di media sosial,” ungkap Syafri Harto dalam keterangannya di Pekanbaru, Jum’at (5/11/2021).
“Fitnah itu benar-benar telah mencemari dan merusak nama baik saya. Kami sekeluarga terpukul karena ini,” ungkap Syafri Harto.
Lanjut Syafri, ia mengatakan akan menuntut balik atas pencemaran nama baiknya ini.
“Saya akan laporkan balik dan menuntut atas pencemaran nama baik ini. Saya tuntut Rp.10 Miliar pihak-pihak yang menghancurkan kredibilitas,” kata Syafri Harto.
Syafri Harto menjelaskan, ia memang sempat menerima salah seorang mahasiswi bimbingannya yang bernama Lamanda karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan.
Disebutkannya, mahasiswi itu datang bimbingan hari Rabu lalu. Dan karena saya didesak terus oleh yang bersangkutan dengan alasan punya kesibukan kerja sampingan jadi barista di salah satu gerai kopi di Pekanbaru.
“Pada saat mahasiswi itu bimbingan justru ada staf saya Ayu yang tiap sebentar bolak balik membawa berkas untuk tandatangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut tapi ada staf lain. Pintu juga dalam keadaan terbuka,” terang dia.
“Makanya apa yang disebarkan mahasiswi itu di media sosial semuanya bohong dan fitnah keji,” tegas Syafri Harto, sembari membacakan chating WA sang mahasiswi terkait permintaan bimbingan yang dikirim berkali-kali.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan dan kredibilitasnya sengaja dirusak, Syafri Harto menyatakan akan melaporkan kasus penyebaran fitnah itu ke pihak kepolisian.
“Saya akan segera laporkan ke pihak kepolisian. Saya percaya penegak hukum akan bertindak dan bekerja profesional,” ujar Syafri Harto.
Pihak-pihak yang dilaporkan tersebut adalah mahasiswi pembuat konten dan pihak admin di media sosial yang menyebarkan dan mengunggah narasi fitnah itu di media sosial sehingga menyebar ke mana-mana.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto tegas menyatakan siap untuk melakukan sumpah apa pun.
“Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah dengan Alquran pun saya siap,” imbuhnya. []