Dapat Kritikan, Dishub Lakukan Penataan Parkir Tepi Jalan Umum

ARASYNEWS.COM – Penerapan parkir tepi jalan umum atau retribusi di kota Pekanbaru telah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Pekanbaru, akan tetapi terus mendapat banyak kritikan.

Kritikan bukan hanya disampaikan dari masyarakat, juga dari beberapa anggota DPRD kota Pekanbaru. Dan salah satunya adalah tentang retribusi pada tempat-tempat tertentu, seperti di kawasan SPBU dan pada area pemukiman penduduk.

Pemko Pekanbaru melalui Dishub kota Pekanbaru mengatakan jasa layanan parkir yang dibuat ini adalah untuk ketertiban.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pengelolaan parkir semata-mata tidak hanya untuk mengejar PAD, namun juga untuk memberikan jasa layanan kepada masyarakat, tujuan parkir sendiri untuk mengendalikan pergerakan kendaraan.

“Tujuan utama parkir adalah untuk mengendalikan pergerakan. Ada 800 ribu kendaraan tercatat di samsat, roda dua 1juta lebih. Kalau itu semua bergerak terjadi kemacetan yang luar biasa,” kata Yuliarso, dalam keterangannya Rabu (29/11/2023)

Untuk masyarakat, dikatakan Yuliarso, bisa memilah untuk tidak menggunakan kendaraan jika memiliki tujuan dekat agar terhindar dari retribusi.

Ia juga menyampaikan, ada lebih dari seribu titik parkir ilegal yang ada di Kota Pekanbaru. Dan pihaknya melakukan monitor dengan patroli rutin ke lapangan setiap hari guna memastikan penyelenggaraan parkir berjalan dengan baik.

“Saya sudah menginstruksikan untuk patroli setiap hari, karena itu bagian dari pelayanan. Kita juga menindaklanjuti pengaduan yang ada. Untuk layanan ini kan kami terus kami lakukan pembinaan dan evaluasi. Mohon sama-sama kita mengawasi,” dikatakannya.

Selain itu, ia juga memastikan, tidak seluruh objek yang ada di Kota Pekanbaru ini dijadikan titik kantong parkir. Lahan parkir legal hanya dibuka di lokasi potensial dan memenuhi unsur parkir.

“Jangan digeneralisir, tidak semuanya juga lah parkir ini diberikan layanan dan dipungut tarif. Coba lihat di belakang kantor gubernur, Jalan Cut Nyak Dien, kan tidak ada pungutan disitu. Karena tidak ada potensi,” pungkasnya. []

You May Also Like